Diresmikan, RSUD H Damanhuri Barabai Ada Ruang Rawat Inap Jiwa
BARABAI, metro7.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meresmikan ruang rawat inap jiwa, Senin (11/10/2021) pagi.
Pelayanan baru ini dikhususkan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diresmikan langsung oleh Wakil Bupati HST, Drs H Masyah Sabri.
Direktur RSUD Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama mengatakan, ada 12 tenaga perawat yang ditugaskan melayani pasien ODGJ dengan satu administrasi umum dan satu dokter spesialias jiwa.
“Masih ada satu dokter spesialis yang menangani pasien ODGJ. Nanti, akan kita tambah satu lagi, jadi dua orang. Sekarang ia masih menjalani pendidikan,” ujarnya.
Ruang rawat inap jiwa yang diberi nama Al-Mukarramah itu ada delapan kamar dengan kapasitas 12 sampai 14 orang.
Dua kamar fase akut (fase gadu gelisah) dengan satu tempat tidur dan 6 kamar fase stabil dengan dua tempat tidur.
ODGJ seperti apa yang bisa diantar ke RSUD? ODGJ yang membahayakan dirinya sendiri dan keluarga. Bahkan, warga di sekitarnya.
“Kita juga memperbolehkan ODGJ yang sudah lama di jalanan atau diikat di rumah untuk dirawat di sini. Sambil dievaluasi ulang oleh dokter spealis,” jelasnya.
Ruang rawat inap ini, ujar Nanda, amanah RPJMD waktu itu. Sebab, data ODGJ di HST lumayan tinggi. “Makanya kita sangat dianjurkan membangun ruang rawat inap jiwa,” tambahnya.
Sesuai standar operasional pelayanan, ODGJ yang dirawat harus didampingi keluarga.
Pihak keluarga yang mau menemani akan diberi uang harian oleh Dinas Sosial HST sebesar Rp 75 ribu per hari.
“Uang ini akan diberikan selama pasien dirawat di ruang inap jiwa,” kata Plt Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahmad yang juga turut berhadir.
Sebelumnya, pasien ODGJ di HST perawatan observasinya dirujuk ke RSUD Pembalah Batung, H Hasan Basery Kandangan dan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Ada pelayanan tersebut, Pemkab HST berupaya melakukan penanganan sesuai kapasitas dan fasilitas tersedia.