BARABAI, metro7.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) HST sosialisasi Cagar Budaya dan Nilai-Nilai Budaya yang ada di HST, di SMPN 35 Satu Atap HST, Rabu (19/10).

Kabid Pembinaan GTK dan Kebudayaan Dindik HST, Misran saat penutupan kegiatan mengatakan, Cagar Budaya merupakan warisan budaya yang memiliki ciri sebagai penanda identitas daerah.

“Juga cerminan dari kearifan lokal, tentunya sarat akan nilai-nilai budaya. Sehingga menjadi hal yang sangat penting untuk disosialisasikan bagi generasi muda,” ujarnya.

Menurutnya, majunya teknologi saat ini, tentu pengaruh budaya luar sangatlah mudah masuk dalam tatanan kehidupan, sehingga sikap selektif sangat diperlukan dalam menyaring semua pengaruh yang berasal dari luar. Generasi muda sangat perlu ditanamkan akan budaya-budaya sendiri.

“Sosialisasi ini juga merupakan bentuk edukasi kepada para siswa guna memperkenalkan cagar budaya yang ada di HST dan memupuk rasa kecintaan serta kesadaran akan pentingnya melindungi dan memeliharanya,” ungkapnya.

Diketahui, saat ini HST memiliki 3 cagar budaya yang sudah dinaungan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur (Kaltim), dan 19 cagar budaya peringkat HST.

Namun, saat ini pihaknya juga sedang mendata dan menginventaris beberapa obyek yang diduga cagar budaya lainnya.

Sosialisasi cagar budaya tersebut dilaksanakan dari tanggal 12 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2022, diikuti oleh 600 siswa yang dilaksanakan di 10 SMPN yang ada di HST.

Bertindak selaku narasumber dalam sosialisasi ini, yakni Budayawan HST Rezqie M.A Atmanegara, menyampaikan materi Pengenalan Cagar Budaya HST.

Ketua Dewan Kesenian HST Muhammad Ikhwansyah RA. Materinya Nilai-Nilai dalam Warisan Budaya.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) HST dengan materi Menangkal pengaruh budaya Barat melalui upaya pencegahan bahaya narkoba.

Selain itu, juga ada dari Nanang Galuh HST untuk memperkenalkan seni dan budaya yang ada di HST.