Dugaan Penambangan di Batu Harang HST, PT AGM Tegaskan Tak Melakukan Aktivitas di Sana
BARABAI, metro7.co.id – Dugaan adanya upaya melakukan penambangan ilegal di Gunung Batu Harang, Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuat gaduh masyarakat HST.
Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Tanpa Izin (Peti) PT Antang Gunung Meratus (AGM) kembali mendatangi lokasi tersebut.
Kuasa Hukum PT AGM Advokat, Suhardi menegaskan, pihak PT AGM belum dan tak ada melakukan aktifitas pertambangan di wilayah itu sebagaimana telah beredar isu di medsos.
“Kemarin, Kamis (16/9) kita sudah meninjau langsung bersama tim PAM Obvit Polda Kalsel dan Satgas Peti PT AGM ke sana, ditemukan satu unit Alber jenis Excavator Hitachi. Hari ini kami kembali lagi dengan tim Engineering AGM untuk melakukan pengecekan koordinat, hasilnya di luar KP PT AGM,” katanya kepada wartawan Metro7 saat di lokasi.
Kegiatan itu, ujarnya, saat mereka cek ke lokasi, di sana tak ada aktifitas penambangan. Cuma ada pembukaan lahan dan alat berat. “Dugaan aktivitas PETI melintasi KP AGM tanpa izin dari PT AGM,” bebernya.
Sebelumnya, Tim PAM Obvit Polda Kalsel mengkonfirmasi pengurus KUD Karyanata, Haruyan, yang diduga menjadi pihak melakukan upaya pertambangan.
Hari ini, beberapa dokumen yang dimiliki KUD tersebut pun diverifikasi dan memang benar tidak mengantongi perizinan resmi pertambangan.
Tim PAM Obvit Polda Kalsel pun meminta pengurus KUD agar menghentikan aktifitas tersebut.
Kanit II Waster PAM Obvit Polda Kalsel, Kompol Rokhim S menyampaikan, aktifitas ini menjadi pertambangan ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak diketahui pihak perusahaan yang memiliki PKP2Bnya.
“Izin untuk aktifitas pertambangan KUD sudah mati, katanya nanti mau diurus. Tapi, jika KUD ingin beroperasional, nanti harus ada koordinasi juga sama pihak Antang. Sebab, mereka melintasi wilayah Antang. Tadi, setelah kita cek, alat beratnya sudah tak ada lagi,” jelasnya.
Sementara, Ketua KUD Karyanata, Raniansyah mengakui melakukan aktifitas di sana. Saat ditanya untuk apa, ia menjawab tak tahu mau dijadikan apa nantinya.
“Itu lahan kami, wilayah kami ada 100 Hektare. Karena tak lengkap izin. Jadi, alat beratnya kami keluarkan,” pungkasnya.[]