BARABAI – Pencegahan penyebaran virus corona diasea 2019 (Covid-19) tidak bisa dilakukan oleh instansi atau golongan tertentu, dibutuhkan kerjasama stake holder terkait dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan guna memutus mata rantai Covid-19.

Hal inilah yang dilakukan oleh TNI-Polri bersama GTPP (Gugus Tugas percepatan penanganan) Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) laksanakan pengecekan warga pendatang pengguna jalan yang memasuki wilayah HST di perbatasan, Rabu (13/5).

Salah satunya di pos Batas Kabupaten HST-HSS tepatnya di Jalan A Yani, Desa Pangambau Luar, Kecamatan Haruyan.

Danramil 1002-03/Haruyan Kapten Czi Obet Subagiyo yang kebetulan wilayahnya berbatasan langsung dengan kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan, bahwa posko cek point batas ini bertugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan, penumpang dan barang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten HST.

Apabila ditemukan ada pengguna jalan yang memasuki Bumi Murakata, ketika di cek suhu badannya diatas rata-rata, maka pengguna jalan tersebut diarahkan ke posko guna penanganan lebih lanjut,” katanya.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk mengantisipasi masyarakat yang mau mudik.

“Kalau ada, kita imbau untuk di tunda dulu mudiknya,” ujar Husaini.

Pada kesempatan tersebut mereka juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker.

“Kalau ada masyarakat yang belum pakai masker, maka akan kami berikan masker,” tambahnya.

Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin menegaskan bahwa tugas TNI-Polri bersama Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari masyarakat.

“Diimbau agar masyarakat mendukung dan mematuhi anjuran/imbauan pemerintah dalam menghadapi pendemi dan melaksanakan protokal Covid-19,” tegasnya. (metro7/sin)