BARABAI, metro7.co.id – Rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD HST sisa masa jabatan 2019-2014, di gedung DPRD HST lantai II, Rabu (14/10).

H Pujiansyah Nor dilantik sebagai PAW DPRD HST sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan H Saban Effendi.

Pengambilan sumpah atau janji tersebut oleh Ketua DPRD H Rachmadi. Sekretaris DPRD HST, Subhani melaporkan, perihal Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0636/KUM/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD HST.

Lanjutnya, meresmikan pemberhentian dengan hormat H Saban Effendi dari partai Golkar dari kedudukannya sebagai anggota DPRD HST masa jabatan 2019-2024.

“Dan meresmikan pengangkatan H Pujiansyah Nor dari partai Golkar sebagai anggota DPRD Kab HST sisa masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Sedangkan, H Pujiansyah Nor sebagai PAW anggota DPRD HST berharap, makin meningkatkan kinerja Dewan, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan.

“Saya akan menyesuaikan diri dengan teman-teman disini, dan ketentuan serta tata tertib dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan,” tutupnya.

Turut berhadir, Bupati HST, Ketua DPR, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan undangan lainnya. *