BARABAI, metro7.co.id – Tiga Pilar Barabai, Koramil 1002-06/Barabai, Kecamatan Barabai, dan Sat Binmas Polres HST melaksanakan sosialisasi dan patroli penertiban masker di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Barabai, Selasa (3/11).

Patroli penertiban Perbup HST nomor 34 tahun 2020 dipimpin langsung oleh Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, Camat Barabai Zainuddin, dan Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono.

Camat Barabai, Zainuddin, penertiban penggunaan masker ini sebagai salah upaya untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap kebiasaan baru pemakaian masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Barabai dan HST pada umumnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono menuturkan, kegiatan ini merupakan iplementasi perintah Kapolda Kalsel melalui Kapolres HST untuk membantu penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres masing-masing yang ada di Kalsel.

Sedangkan, Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono membeberkan, kegiatan penertiban masker ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam membantu Pemda terkait penanganan pendemi corona.

“Berkaitan dengan berubahnya status HST menjadi zona orange, kita berharap kerjasama dan kepatuhan warga masyarakat HST dalam melaksanakan disiplin prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sangat kita harapkan,” harapnya.

Karena bukan hanya tanggungjawab Pemda, TNI/Polri, lanjutnya, dalam penanganan wabah pendemi Covid-19, melainkan tugas kita bersama seluruh komponen bangsa.

“Tanpa adanya kerjasama dan keikutsertaan warga masyarakat maka Covid-19 ini akan susah berakhir, apalagi untuk menjadikan HST menjadi zona hijau dan terbebas dari Covid-19,” tegas Kapten Inf Rudi Hartono. *