BARABAI, metro7.co.id – Guru honorer atau guru Non PNS di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) hingga kini belum terima honor.

Terhitung belum mendapatkan honor tersebut dari bulan November 2020 sampai bulan Maret 2021. Banyak keluhan dari para guru honorer di HST.

Guru honorer mendapat beban tugas yang sama dengan guru PNS. Mereka mengajar dengan jumlah jam yang sama tingginya, namun kesejahteraannya jauh di bawah PNS.

Menanggapi hal itu, Kepala Kemenag HST, Saipudin diwikili Kasi Penmad, Abdurrahman menjelaskan, bahwa terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS di Kantor Kemenag HST ada dua.

“Pertama, pembayaran TPG Non PNS yang di bulan November dan Desember 2020, insya allah kami jamin dananya tak hilang,” katanya kepada Metro7, Rabu (14/4).

Namun, ucap Abdurrahman, kepastiannya mudahan dipertengahan tahun anggaran sudah bisa diperhitungkan kepastian berapa jumlah yang akan dibayar.

“Insya allah bisa dibayar di pertengahan tahun, sebab usulan sudah kita masukkan di Dirjen Pendis untuk pembayaran bulan November dan Desember tersebut,” tuturnya.

Sedangkan, kedua, pembayaran TPG Non PNS bulan Januari hingga Maret 2021. Pihaknya ketemu dengan seluruh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di Kanwil Kemenag Kalsel, Senin (12/4).

Hasil pertemuan itu, ke-13 Kabupaten/Kota sudah menerima informasi bahwa TPG tersebut sudah dibayarkan melalui Bank BRI.

Namun, lanjut Abdurrahman, kendalanya masih dalam proses dari rekening bendahara Kanwil yang nantinya akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima honor guru Non PNS Kabupaten/Kota. “Insya Allah Kamis atau Jumat ini sudah cair,” ungkapnya.

Sementara, ia memberikan alasan kenapa terlambat, sebab prosesnya berbeda daripada tahun 2020.

“2020 kewenangan pembayarannya Kabupaten, 2021 kewenangan Kanwil Kemenag Kalsel. Tentunya, ada adaptasi data dan perhitungan anggaran,” pungkasnya.*