BARABAI, metro7.co.id – Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan serahkan aset Barang Milik Negara (BMN) ke Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel Dardjat Widjunarso mengatakan, hari ini kita serahkan aset BMN.

“Berupa jaringan cabang distribusi kapasitas sedang dan instalasi air permukaan kapasitas sedang,” katanya.

Dijelaskan Dardjat, BMN yang diserahkan menggunakan dana APBN Kementerian PUPR dengan total seluruhnya Rp 10 miliar lebih

“Penyerahan secara bertahap ke pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia. Bertujuan agar pemerintah kabupaten/kota bisa menyiapkan biaya operasionalnya,” ujarnya.

Penyerahan aset puluhan miliar tersebut digelar di Ruang kerja Bupati HST, Kamis (17/9).

Berkas penyerahan aset ditandatangani oleh Bupati HST H A Chairansyah didampingi Kadis PUPR HST Ahmad Zaid.

Sedangkan di pihak Balai langsung diteken oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel, Dardjat Widjunarso.

Menurut Chairansyah penandatanganan atas penyerahan aset tersebut sangat penting dilakukan guna tertib administrasi dan kelangsungan pengelolaan aset.

“Jadi setelah diserahkan ini menjadi mutlak kewenangannya pemkab HST utamanya untuk pengelolaan aset tersebut agar terawat dan terjaga dengan baik,” paparnya.

Dia mengungkapkan penyerahan aset tersebut turut dapat menunjang penataan laporan pertanggung jawaban dan laporan keuangan dari perngelolaan sejumlah aset itu kedepannya.

Dalam kegiatan penyerahan aset itu turut di hadiri oleh Kabag Hukum Setda HST, Kepala BPPKAD HST dan perwakilan SKPD lainnya di lingkungan Pemkab HST. ***