KUA PPAS Anggaran 2021 Disepakati DPRD HST

BARABAI, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna penandatanganan MoU atau Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Juga rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kabupaten HST, Senin (14/9).

Nota Kesepakatan itu ditandatangani Bupati HST, H A Chairansyah dan Ketua DPRD HST, H Rachmadi.

Disaksikan oleh Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah HST, jajaran Pemkab HST mulai dari Asisten Bupati hingga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota DPRD HST lainnya.

Pada Nota Kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD HST, Subhani tertuang bahwa dalam rangka penyusunan APBD  2021, diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama sebagai dasar penyusunan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya, juga perlu disusun PPAS yang disepakati bersama DPRD dan Pemda untuk dijadikan dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna DPRD HST dipimpin langsung Ketua DPRD HST, H Rachmadi yang menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD HST menyetujui MoU Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021. ***