BARABAI, metro7.co.id – Tenaga kontrak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) HST berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD HST, Selasa (2/1) pagi.

Sambil membawa kertas dengan bermacam-macam tulisan, kedatangan massa tersebut sebagai aksi unjuk rasa tentang kejelasan status kerja.

Juga mendesak agar pihak DPRD HST mengesahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Sebab, mereka menilai bila tidak ada pengesahan Perda itu akan berimbas terhadap status kerja dan nasib ke depan.

Sebenarnya, Raperda ini sudah masuk dalam agenda persidangan dewan sejak tahun 2023. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang pasti.

Setibanya di halaman kantor DPRD HST, peserta aksi ditemui oleh Ketua DPRD HST, Rachmadi dan beberapa anggota dewan yang lainnya. Juga turut berhadir Sekda HST, Muhammad Yani dan Kepala DLHP HST, Mursidi.

Ketua DPRD HST, H Rachmadi pun menampung aspirasi mereka dan sepakat dengan pihak eksekutif untuk menghadap ke pihak Biro Hukum Provinsi Kalsel.

“Besok kami bersama Sekda akan ke Biro Hukum Kalsel. Insya Allah tiga hari ke depan akan ada jawabannya,” ujarnya.

Sementara, Kepala DLHP HST, Mursidi meminta kepada peserta aksi agar bersabar menunggu hasil pertemuan itu. “Mohon kesabarannya teman-teman,” tutup Mursidi.

Usai mendengarkan penjelasan dari pihak eksekutif maupun legislatif itu, massa akhirnya bisa bubar dengan tertib.