AMUNTAI, metro7.co.id – Pastikan harga minyak goreng (migor) dalam satu harga, Rp. 14.000, Jajaran Polres Hulu Sungai Utara melalui Polsek Sungai Pandan lakukan pemantauan ke pasar tradisional yang ada di Kecamatan Sungai Pandan Alabio, HSU, Rabu (16/3).

Menurut Kapolsek Sungai Pandan, Akp Agus Sumitro dalam minggu-minggu terakhir warga Kecamatan Sungai Pandan mengeluh dengan langkanya migor dan kalaupun harganya melambung tinggi dari harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Untuk memastikan harga migor dipasaran sesuai dengan harga yang telah ditetapkan Pemerintah, kita melakukan pemantauan harga dibeberapa toko sembako dipasar tradisional Alabio,” ujarnya.

Saat ini pihaknya ungkap Akp Agus, masih melakukan sosialisasi kepada pedagang, terkait harga jual migor saat ini dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Dan kita akan menindak para penjual minyak goreng dalam kemasan, jika masih menjual di harga eceran tertinggi yang telah di tentukan pemerintah,” tegas Kapolsek.

Terpisah, salah seorang pengelola swalayan yang ada di Pasar Alabio, Rahmat mengatakan pihaknya akan mengikuti semua aturan yang telah diberlakukan pemerintah. Termasuk juga soal harga minyak goreng satu harga tersebut.

” Kita akan menjual minyak goreng dengan harga Rp. 14.000, sesuai dengan ketetapan pemerintah,” ucapnya.

Rahmat mengakui sempat menjual migor dengan harga diatas ketetapan pemerintah, itupun bebernya migor stok terdahulu yang dibelinya dengan harga yang juga sudah diatas Rp. 14.000.

” Saat ini kita sudah menjualnya dengan harga Rp. 14.000, karena barangnya pun merupakan stok baru,” pungkasnya.