BARABAI, metro7.co.id – Malam pergantian tahun umumnya pada tahun-tahun sebelumnya diselimuti dengan suasana hingar-bingar dengan pesta-pesta.

Tahun ini tentu akan berbeda disebabkan masih berada dalam suasana dan situasi pandemi Covid-19.

Warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diimbau untuk tidak menggelar pesta yang dapat memicu kerumunan pada malam tahun baru.

Tak hanya imbauan larangan keramaian, Pemerintah Kabupaten HST juga membatasi operasional cafe dan rumah makan hanya buka sampai pukul 20.00 Wita.

Sebanyak 230 personel tim Gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan SKPD Pemda HST melaksanakan apel bersama, di lapangan Dwi Warna Barabai, Rabu (30/12).

Apel sengaja dilakukan di Lapangan Dwi Warna, agar mudah terlihat dan menggugah kesadaran masyarakat. Bahkan, mereka berkeliling menyampaikan imbauan tersebut.

Apel bersama dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto didampingi oleh Bupati HST H A Chairansyah dan Forkopimda HST.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto mengatakan pihaknya akan terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda. Yakni, larangan mengadakan acara di malam tahun baru.

“Cafe dan rumah makan saat tahun baru pukul 20.00 Wita harus tutup. Kalau tidak bisa kena sanksi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati HST H A Chairansyah menyampaikan, kami imbau malam tahun baru agar masyarakat tidak mengadakan pesta.

“Lebih baik di rumah saja untuk memutus mata rantai Covid-19 di HST,” tegasnya.

Lanjutnya, Pemerintah Daerah dan TNI-Polri akan menggelar patroli saat malam tahun baru. Jika ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes maka akan ditindak.

“Tindakan yang diberikan sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Kalau pelanggarannya berat ya akan kena sanksi Yustisi,” tuturnya.

Sedangkan, Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf M Ishak H Baharuddin menegaska, TNI akan selalu bersinergi dengan Polri dan Pemda dalam menjaga ketertiban di Bumi Murakata.

“Utamanya pada malam tahun baru nanti, kita akan membantu dalam pengamanan,” pungkasnya. *