BARABAI, metro7.co.id – Kemeriahan dirasakan dalam konvoi keliling kota Barabai sambil membawa Piala Adipura.

Pawai dipimpin langsung oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi diikuti para Kepala SKPD dan jajaran serta para petugas kebersihan Dinas LHP, Jumat (10/3).

Kegiatan diawali dengan penyerahan apresiasi dan penghargaan oleh Bupati didampingi Ketua TP PKK HST kepada pahlawan kebersihan pasukan kebersihan Dinas LHP HST berupa bonus Rp2 juta perorang dan sembako.

Bupati Aulia dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur pada tahun ini kembali meraih Piala Adipura, ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah pusat bagaimana suatu Kabupaten bisa mengelola kebersihan, tata kelola sampahnya, dan ini menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemkab HST, dimana mampu mengelola kebersihan di Kabupaten.

“Tentunya piala tersebut adalah untuk kita semua warga HST, para pejuang kebersihan yang dapat menjadi agen kebersihan,” katanya.

Ia berharap agar prestasi ini bisa terus dijaga, mari para pejuang kebersihan, para organisasi kebersihan yang ada di HST saling membantu dan bersinergi, agar terciptanya Kab HST yang kita cintai ini menjadi kabupaten yang sangat bersih peduli terhadap lingkungan.

“Mari kita tunjukan bahwa kita tidak hanya menggaung-gaungkan save meratus tapi kita menunjukan dari sikap kita bagaimana menjaga lingkungan kita, sehingga kita ini betul-betul dapat menikmati secara bersama dan lestari,” jelasnya.

Lanjutnya, arakan keliling adipura dan penempelan plakat Adipura yang ketujuh ini sebagai bentuk apresiasi dan bentuk pemberitahuan kepada masyarakat bahwa HST berhasil dalam tata kelola kebersihan di Kabupaten.

“Semoga kita terus bisa mempertahankan piala adipura dan bisa menjaga Kabupaten kita ini tetap lestari, tetap bersih sehingga anak cucu kita nanti bisa mewarisi kelestarian alam ini,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan arakan keliling Piala Adipura dengan rute dimulai dari Kantor DLHP, Lapangan Dwi Warna, Tugu Burung Anggang, Tugu Adipura simpang 10 (pemasangan plakat adipura) dan finish Kantor Bupati HST.