BARABAI, metro7.co.id – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang digelar KPU HST telah selesai, di lantai II Gedung Murakata Barabai, Selasa (15/12).

Pasangan Aulia-Mansyah (AMAN) memperoleh suara terbanyak, sehingga dipesta Pilkada HST kali ini menduduki posisi pertama.

Pasangan nomor urut 3 ini berhasil memperoleh suara dengan total 61.809 suara.

Sementara, posisi kedua ditempati oleh pasangan nomor urut 4, Saban-Abdillah (Sabil) memperoleh 38.312 suara.

Posisi ketiga, nomor urut 1, pasangan Fakih-Yazid (Faya) dengan total 24.220 suara. Sedangkan, posisi keempat, Berry-Pahrijani (Berani) pasangan nomor urut 5 ini mendapatkan 11.845 suara.

Posisi terakhir, 6.346 suara diperoleh oleh pasangan nomor urut 2, Tamzil-Ilham (Tampil).

Menanggapi pencapaian tersebut, LO Tim Pemenangan AMAN, Abdul Hakim bersyukur atas hasil yang didapatkan.

“Alhamdulillah, hasilnya sesuai dengan yang diharapkan, kami berikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah mensukseskan Pilkada ini,” katanya.

Diketahui, berita acara hasil pleno hanya ditandatangani oleh saksi paslon nomor urut 3, saksi yang lainnya enggan tandatangan.

Sebab, diduga pada pesta demokrasi tahun 2020 di Kabupaten HST kali ini diracuni politik uang.

“Menurut kami tidak masalah, wajar saja, itu proses demokrasi. Semua orang bisa menyampaikan pandangannya masing-masing, ada yang kalah dan menang, ” tegas saksi paslon AMAN.

Mengenai keberatan ada indikasi-indikasi money politics, beber Ketua KPU HST, Johransyah, itu ranahnya Bawaslu.

“Jika mereka ada data dan faktanya, silakan laporkan ke Bawaslu, kalau kami menindaklanjuti dari Bawaslu nantinya, apakah paslon tersebut ditetapkan atau tidak,” terangnya.

Dalam aturan PKPU sudah jelas, ucap Johransyah, bahwa bagi saksi yang tidak tanda tangan, ada saksi dan Komisioner tanda tangan. “Rekapitulasi itu sah,” tutupnya. ***