BARABAI, metro7.co.id – Kabar yang beredar terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang berjualan saat Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dibantah oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Plt Kadisporapar HST, Ramadhan.

“Itu tidak benar Pemkab HST melarang PKL berjualan saat Bazar, bahkan dengan adanya event ini kami ingin turut meningkatkan pendapatan mereka dan mendongkrak perekonomian daerah yang sempat terpuruk karena bencana Covid-19 yang lalu, tapi mereka ditempatkan selama bazar di lokasi kawasan taman bermain yg berdekatan dengan lokasi Bazar, bukan dilarang,” tegasnya.

Penempatan PKL di kawasan Seputra taman bermain lapangan Dwi Warna tersebut menurut mantan Kabag Humas dan Protokol ini merupakan pengaturan berdasarkan hasil keputusan rakor dengan instansi tanggal 15 Februari 2023 lalu.

“Tadi juga sudah kita sampaikan kepada EO acara agar mengganti spanduk dengan kata kawasan steril PKL, karena bila tergabung dengan stand bazar akan terjadi kesemerautan, jadi untuk tertibnya PKL diatur berjualan di lokasi yang sangat strategis berdekatan dengn kawasan bazar,” jelasnya.

“Lebih dari itu, PKL sama sekali tidak dipungut untuk membayar lapak, alias gratis. Dengan syarat mereka bersedia berjualan secara tertib sesuai aturan, semoga PKL kita selalu dapat tertib dan teratur berjualan,” harapnya.

Selain itu, Ramadhan menambahkan, sebagai bentuk kepedulian Pemkab HST, dalam event bazar itu juga digelar operasi pasar murah sehari untuk membantu masyarakat. “Warga dapat berbelanja kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengunjung dan pedagang bazar serta PKl untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan bersama event bazar yang dihelat dari tanggal 20 hingga 25 Februari 2023 ini.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan perekomian HST melalui gerakan membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif melaui inovasi dan kolaborasi guna mewujudkan HST yang makmur, unggul dan dinamis,” tutupnya.