BARABAI, metro7.co.id – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) memusnahkan puluhan knalpot brong, di Halaman Stadion Murakata Barabai, Selasa (1/3).

Knalpot brong hasil sitaan pada operasi kepolisian sejak Tahun 2021 yang lalu itu dipotong dengan gergaji mesin.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi mengatakan, knalpot yang dimusnahkan itu dari masyarakat HST.

“Penindakan pelanggaran knalpot brong dilakukan dengan cara hunting system, tidak secara stasioner atau razia,” jelasnya.

Sitaan itu, ujarnya, dari 97 pelanggar. pelanggar dari kendaraan roda dua sebanyak 82 dan satu pelanggar kendaraan roda empat asal HST. “Sedangkan, 15 pelanggar roda dua lainnya bukan warga Kabupaten HST,” bebernya.

Ia menyatakan, bagi pengemudi yang menggunakan knalpot brong, akan tilang dan kendaraan nya disita.

“Selanjutnya pelanggar yang telah sidang diwajibkan mengganti knalpot dengan yang standar, agar tak bisisng lagi,” ucap Kapolres.

.enjelang bulan Ramadan hingga Idul fitri nanti, pihaknya akan terus melakukan penindakan jika ditemukan ada warga yang memakai kendaraan tidak menggunakan knalpot standar.

“Jika kami menemukan ada yang menggunakan knalpot brong dan menimbulkan kebisingan serra mengganggu kekhusyu’an warga dalam beribadah, maka akan langsung kami tangkap,” tegasnya.