BARABAI, metro7.co.id – Berbagai upaya telah dilakukan oleh TNI-Polri dan Pemerintah Daerah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk juga di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kodim 1002/Barabai melalui koramil jajaran bersinergi dengan anggota Polsek jajaran Polres HST dan instansi pemerintah HST rutin melaksanakan kegiatan penerapan PPKM, Minggu (7/2).

Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin melalui Plh Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan, bahwa Operasi PPKM tidak juga hanya berbicara mengenai sanksi yang diberikan para petugas di lapangan untuk para pelanggar yang kedapatan tidak mamatuhi disiplin protokol kesehatan.

“Dengan sopan dan santun kami memberikan teguran dan arahan kepada warga masyarakat yang kedapatan melanggar prokes dengan tujuan, agar masyarakat menyadari kesalahannya dan taat pada protkes,” jelasnya.

Tak hanya melaksanakan PPKM, aparat gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak makai masker.

“Kita berharap kerjasama seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan virus corona ini, untuk mematuhi prokes dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau dengan handsanitazer dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan,” tegasnya.****