BARABAI, metro7.co.id – Menjaga situasi kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Polsek Batang Alai Utara (Batara), Koramil 1002/02 Ilung, dan petugas Kecamatan terus melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan imbauan terkait bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (26/8) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini, juga berupa pemasangan spanduk, baliho, dan membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan Karhutla.

Bahaya asap kebakaran hutan tidak berhenti sampai di situ. Campuran gas, zat kimia, partikel debu, dan bahan-bahan lain pada asap bisa menimbulkan efek jangka pendek dan jangka panjang bagi kesehatan.

Imbauan ini dilakukan untuk mencegah agar munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla, utamanya di Provinsi Kalsel.

Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas, Aipda Husaini mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar.

“Karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut, terlebih lagi akan terancam hukuman pidana,” jelasnya. *