BARABAI, metro7.co.id – Kepala Polres (Kapolres) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jimmy Kurniawan mengumumkan perubahan sirkuit untuk uji praktik pembuatan SIM C.

“Saat ini memang ada perubahan untuk pengujian praktek SIM C, sebelumnya membentuk angka 8, diganti dengan jalur yang membentuk huruf S,” kata Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan saat ditemui, Selasa (8/8) siang.

Menurutnya, perubahan tersebut dirancang dengan mengakomodasi empat materi ujian praktik.

“Materi zig-zag atau slalom test tidak lagi menjadi bagian dari uji praktik SIM. Lebar lintasan juga dirubah menjadi lebih besar,” ungkapnya.

Jimmy berharap, hal itu dapat mempermudah masyarakat yang ingin membuat SIM.

“Sebab, banyak keluhan-keluhan dari warga, hingga ada yang membanding-bandingkan tesnya dengan luar negeri yang lebih mudah,” jelasnya.

“Di Polres HST, masih proses, kita buat lapangannya dulu dan memberikan arahan-arahan kepada tim panitia sesuai dengan aturan yang telah dibuat. Nanti juga akan ada sosialisasi dari Lantas ke warga,” tambahnya.

Sementara, Kasatlantas, AKP M Qamarul Anwar menyampaikan, keputusan itu diambil untuk memberikan pengalaman uji praktik yang lebih representatif bagi calon pengendara yang akan mengajukan persyaratan permohonan SIM.

“Perubahan ini semoga dapat lebih mencerminkan situasi nyata di jalan raya. Sehingga membantu calon pengendara lebih siap menghadapi berbagai situasi saat mengemudikan kendaraan,” ujarnya.

Ia juga berharap para calon pengendara bisa memahami perubahan itu dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi uji praktik yang baru.

“Bapak Kapolres juga telah mengingatkan agar calon pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjunjung tinggi keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.