BARABAI, metro7.co.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Hulu Sungai Tengah (HST) minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) HST bertugas sesuai regulasi, termasuk saat verifikasi faktual.

Ketua GP Ansor HST, Muliadi mengatakan, bahwa KPU selaku penyelenggara harus laksanakan kinerja berdasarkan aturan dan jalankan tahapan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Demi Pilkada bersih, jujur, dan adil. Agar benar-benar serta transparan dalam laksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap calon peserta pilkada 2020, guna hindari permasalahan dalam pilkada nantinya,” kata Muliadi kepada awak media Metro7, Selasa (7/7).

Menurutnya, masyarakat memang mestinya lebih paham. Namun, KPU dan seluruh penyelenggara hingga tingkatan PPS desa, harusnya lebih paham lagi bahwa keterbukaan informasi mengenai tahapan pemilu adalah hak masyarakat.

“KPU dan seluruh tingkatan penyelenggara hingga ke desa/kelurahan harus lebih pro-aktif mensosialisasikan, dimana masyarakat sebagai prioritas pengawasan terhadap penyelenggara yang berpotensi lakukan manipulasi,” ucapnya.

Lanjut Muliadi, dalam lakukan verifikasi faktual, jika temukan kecurangan di dalamnya. Segeralah diproses, baik dari aspek pelanggaran administrasi maupun tindak pidana pemilu.

Selain itu, dia berharap, agar Bawaslu juga tak main-main dalam lakukan tugas mengawasi verifikasi faktual.

“Jika nanti temukan adanya petugas yang tak lakukan verifikasi faktual dengan cara tak benar, pihak badan pengawas harus jadikan itu sebagai dugaan temuan pelanggaran dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan dan undang-undang,” pungkasnya.

Muliadi tegaskan, bahwa kader-kader Ansor di Kecamatan maupun di Desa, akan selalu siaga dalam hal ini, serta menjadi garda terdepan apabila terjadi kecurangan dalam verfak.

“Kami selalu perhatikan pelaksanaannya. Kami tetap pantau jalan tahapannya sesuai aturan. Jika petugas bekerja melenceng, siap-siap menanggung resiko dan gugatan dari rakyat,” tegas Muliadi.

Ketua KPU HST, Johransyah akui bahwa saat ini masih dalam tahapan verifikasi faktual secara sensus, yang telah dimulai dari tanggal 24 Juni hingga berakhir 12 Juli, Selasa (7/7) sore kepada Metro7. ***