AMUNTAI – Sukses ungkap berbagai kasus narkoba selama tahun 2018, Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan menggelar konferensi Pers dengan sejumlah wartawan, Jum’at tadi pukul 09.00 Wita, bertempat di halaman Mapolres.

Kapolres turut didampingi Ketua DPRD HSU H Sahrujani, Bupati HSU diwakili Asisten I Setda HSU Sutopo, Kalapas Amuntai, Ketua MUI HSU dan Dandim 1001 Amuntai diwakili Kasdim.

AKBP Ahmad Arif Sopiyan menyampaikan keberhasilan Polres HSU mengungkap peredaran gelap Narkoba di Kota Amuntai dalam kurun waktu satu tahun.

Dimana anggota Mapolres HSU melalui Sat Reskoba berhasil mengungkap 68 Kasus Narkotika dan itu melebihi target, yang mana sebelumnya target hanya 48 kasus.

Dari pengungkapan 68 Kasus Narkoba ini, Polri berhasil menyita 103,38 gram sabu sabu, dan petugas berhasil menyelamatkan 1754 jiwa anak bangsa.

Dikesempatan itu, Kapolres juga bertekad, di tahun 2019 akan menyapu habis peredaran Narkoba di Kabupaten HSU.

“Ditahun 2019 nanti, tidak ada lagi Narkoba di HSU,” tegasnya.

Selain sabu – sabu, petugas juga menyita obat carnophen merek zenit dan obat merek PCC. (metro7/mnr)