AMUNTAI, metro7.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Almien Ashar Safari berharap usulan pokok pikiran (Pokir) DPRD melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dapat menjadi bahan pertimbangan dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.

Usulan itu disampaikan Almien ketika menghadiri kegiatan forum konsultasi publik penyusunan rancangan RKPD Kabupaten HSU tahun 2025 di Aula DR KH Idham Chalid, Amuntai, Selasa (27/02/2024).

Karena menurutnya Almien, usulan Pokir DPRD HSU merupakan hasil curahan, titipan dari berbagai aspirasi dan keinginan masyarakat di Kota Amuntai.

Ia menerangkan bahwa usulan yang disampaikan melalui Pokir DPRD sesuai aturan.

“Sesuai dengan Pasal 153 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 yang menyatakan bahwa kaidah perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah salah satunya yaitu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pada usulannya Almien menyampaikan bahwa DPRD HSU juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mencukupi kebutuhan dan ketahanan pangan serta mendorong pembangunan sarana prasarana infrastruktur yang berkualitas di HSU.

“Kami harap usulan Pokir DPRD HSU melalui SIPD, dapat menjadi bahan pertimbangan dan dimasukkan dalam RKPD tahun 2025,” pintanya.

Forum konsultasi publik rancangan RKPD Kabupaten HSU tahun 2025 dibuka Sekda HSU Adi lesmana, dihadiri Kepala SKPD HSU, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan pembangunan. *