AMUNTAI, metro7.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih nilai tertinggi terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023.

Nilai itu didapat dari evaluasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. Dari evaluasi tersebut Disdukcapil HSU meraih nilai tertinggi dibandingkan unit pelayanan lainnya di Kabupaten HSU.

Diketahui, satuan unit pelayanan di HSU mendapat penilaian Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, yaitu, Puskesmas Amuntai Selatan mendapat nilai 68,50, Disdik dengan nilai 87,57, Puskesmas Sungai Malang dengan nilai 89,75, Dinas Sosial dengan nilai 90,80, DPMPTSP dengan nilai 92,72, dan nilai tertinggi diraih Disdukcapil dengan nilai 93,47.

Dari kontribusi sejumlah unit pelayanan di Kabupaten HSU ini berhasil meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 Pemerintah Kabupaten HSU di banding tahun 2022 lalu. Bahkan HSU berhasil masuk zona hijau kategori B dengan nilai 87,14. Sehingga Kabupaten HSU memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Kepada Disdukcapil Kabupaten HSU Tony Fitriady, Selasa (19/01/2023) merasa bersyukur atas nilai yang diraih Disdukcapil. Menurutnya apa yang didapat semua ini tentunya tidak lepas dari kerjasama rekan-rekan dan dukungan masyarakat.

Dia berharap dengan nilai tertinggi yang diraih dapat mendongkrak semangat dan menjadi motivasi buat rekan-rekan Disdukcapil untuk terus meningkat pelayan kepada masyarakat.

“Kami harap ini dapat menumbuhkan semangat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tersebut dilaksanakan di Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, belum lama ini.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman kepada Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten HSU Zakly Asswan.

Penghargaan itu diberikan Ombudsman kepada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel. ***