AMUNTAI, metro7.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan seorang pemuda pengedar sabu-sabu.

Pelaku bernama Muliadi alias Imul (26) warga Desa Lok-Bangkai, RT 06, RW 03, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Imul kita amankan dijalan Jermani Husein Lok-Bangkai pada Kamis 22 September 2022 pukul 12.30 Wita, namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti,” ujar Kepala BNNK HSU Kompol H. Syamsudin pada keterangan Press Release di depan Kantor BNNK HSU, tadi (28/9).

Kemudian petugas menggiring pelaku ke kediamannya. Alhasil anggota BNNK HSU mendapati dua paket sabu dengan berat bersih 6,85 gram didalam sebuah lemari tepatnya disela-sela lipatan pakaian.

Selain mendapat narkotika petugas juga menyita bukti lain berupa timbangan yang tersimpan dalam kresek warna hitam satu lembar slip transfer atas nama Hadayati Fitriah dan Hp merk Samsung warna silver.

“Karena terbukti bersalah pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.” Tegasnya. ***