METRO7. CO. ID, Amuntai – Guna menekan terjadinya pelanggaran Lalu lintas (Lalin) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasat Lantas HSU Iptu R Joko Setiawan pimpin Razia perlengkapan pemotor. Kamis (02/08/2018).

Kegiatan berlangsung di Jalan A yani, Ahmad Dahlan atau lebih tepatnya Depan Kantor Pengadilan Negri HSU ini, para petugas berhasil menyita Sim sebanyak 12 lembar, STNK 21 lembar dan 7 unit Roda dua.

Menurut Kasat lantas, kegiatan tersebut merupakan suatu penindakan bagi pelanggar Lalin, khususnya pengguna kendaraan Roda dua seperti, pemeriksaan

Surat menyurat, SIM, STNK, HELM, Kelengkapan komponen lain SEPION dan TNKB.

“Penindakan bagi pengguna Roda dua yang melanggaran Lalin berupa Pemeriksaan Surat surat kendaraan bermotor,” Ujar Kasar Lantas.

Selain menekan pelanggaran Lalin kata Setiawan, juga, menekan terjadinya kecelakaan Lalin.

“Kegiatan ini juga mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Lancar kondusif dalam Upaya Mencegah terjadinya Potensi kecelakaan Lalin dan Fatalitas Korban Laka Lantas di Wilayah hukukum Polres HSU.” Pungkasnya.

Dalam pelaksanaan tersebut turut diikuti Kaur Mintu Sat Lantas dan personil Sat Lantas HSU.(Metro7/Mnr)