AMUNTAI, metro7.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu tahun 2024 HSU.

Pelatihan tersebut digelar di Hotel Lambung Mangkurat, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kamis (30/11/2023).

Ketua Bawaslu HSU Marfa’i, pada saat membuka kegiatan menyampaikan, bahwa pelatihan ini sangat penting, karena nantinya saksi akan memantau dan melihat langsung jalannya proses dari awal hingga selesai.

“Kepada saksi-saksi yang berhadir saat pemungutan dan penghitungan suara agar mengikuti prosedur berlaku,” pesannya.

Tidak hanya kepada saksi-saksi, Marfa’i juga meminta kepada Partai Politik (Parpol) apabila memberikan mandat kepada saksi-saksi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk terlebih dahulu memberikan pemahaman terkait tugas mereka.

“Pilihlah saksi yang memiliki kompeten atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku,” pintanya.

Tentunya dengan memiliki saksi-saksi yang kompeten akan memudahkan saksi maupun Parpol peserta Pemilu apabila terjadi gugatan atau semacamnya.

“Dengan saksi yang paham tugasnya tentu akan memudahkan apabila ada gugatan saat jalannya pemungutan dan penghitungan,” katanya.

Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSU Ihsan Rahmani mengungkapkan, saksi dari Parpol merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hendaknya saksi yang direkrut oleh masing-masing Parpol adalah orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi saat pencoblosan Pemilu berlangsung.

“Saksi harusnya mengerti dan paham terkait aturan dan proses daripada hari pemungutan suara dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Artinya proses dari awal hingga akhir, harus diikuti, selain itu aturannya harus dipahami,” pungkasnya. ***