AMUNTAI, metro7.co.id – Setahun terakhir angka pelanggaran terkait penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meningkat. Bahkan, pelanggaran tersebut didominasi oleh kalangan pelajar.

Untuk itu, Satlantas Polres HSU bekerjasama Disdikbud dan Kemenag HSU menggelar sosialisasi terkait penggunaan sepeda listrik di kalangan pelajar yang dilaksanakan di Aula SMPN 2 Amuntai, Selasa (23/4/2024).

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kasat Lantas Polres HSU Iptu Yuwono mengatakan, bahwa sosialisasi tentang penggunaan sepeda listrik di kalangan para pelajar tingkat SMP dan Tsanawiyah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi terkait aturan ketika berkendara sepeda listrik.

“Dengan kegiatan ini diharapkan akan tercipta kesadaran dan kesepahaman yang lebih baik bagi siswa dan siswi pelajar dalam menggunakan sepeda listrik,” katanya.

Hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Disdikbud HSU, Perwakilan Kemenag, Kepala Sekolah SMP dan Tsanawiyah, Perwakilan Polsek Amuntai Utara, Banjang serta siswa dan siswi. ***