AMUNTAI, metro7.co.id – Antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Bertakwa, Personil TNI – Polri gabungan Sat Pol-PP dan BPBD serta Instansi terkait di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kembali menggalakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua, Sabtu (06/02/2021).

Dandim 1001 Amuntai, Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi didampingi Wakapolres HSU, Kompol Irwan, menyatakan, bahwa pada hari pihaknya melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua, baik itu penyemprotan disinfektan, penegakkan disiplin protokol kesehatan serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa mengikuti anjuran pemerintah, yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interkasi (5M).

“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat menyadari tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan Covid-19 cepat berlalu,” ujar Dandim.

Sementara Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan, melalui Wakapolres HSU, Kompol Irwan, mengutarakan bahwa ini merupakan bentuk sinergitas Polres HSU bersama Kodim dan instansi terkait untuk mensukseskan program pemerintah khusunya dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kota Amuntai.

Disamping itu, Polres HSU siap melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi cegah tangkal covid, terjun dalam Ops Yustisi pendisplinan prokes, baik bagi-bagi masker, melakukan penyemprotan dan lain-lain guna memutus mata rantai Covid-19.

“Kita harap kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi perkumpulan agar aturan PPKM sama-sama dapat dipatuhi,” pungkasnya. ***