AMUNTAI, metro7.co.id – Pintu rumah dinas Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tampak tertutup rapat, usai ditetapkannya Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore kemarin, terkait kasus dugaan pengadaan barang dan jasa tahun 2021 – 2022 di Kabupaten HSU.

Disamping kediaman dinas Bupati, terlihat sejumlah Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga seperti hari-hari biasa.

“Hari ini sepi dan belum terlihat ada aktivitas,” kata salah satu anggota Satpol PP yang berjaga kepada Metro7.

Penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka merupakan pengembangan dari Operasi tangkap tangan (OTT) yang telah mentersangkakan tiga orang. Mereka yakni Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK), Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH) dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH). ***