AMUNTAI, metro7.co.id – Ditangkapnya Kades Pakacangan karena sabu-sabu kembali mengukir kisah baru. Bagaimana tidak, ditahun 2019 lalu dua Kades di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) juga ditangkap karena kasus sabu.

Kades Tambalang Tengah ditangkap bersama oknum anggota BPD Desa Sungai Pandan pada hari Kamis (14/01/2019) sekira pukul 15.15 Wita di sebuah rumah Desa Tambalang Kecil Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU.

Kades Kembang Kuning Kecamatan Amuntai Tengah ditangkap pada hari Kamis (01/08/2022) sekira pukul 14.00 Wita di sebuah rumah Desa Panangian Amuntai Utara Kabupaten HSU.

Dengan ditangkapnya kembali Kades Pakacangan oleh anggota kepolisian otomatis menambah deretan daftar hitam pimpinan masyarakat desa di kabupaten HSU terjerat kasus narkotika.

Menanggapi hal ini, Plt Bupati Kabupaten HSU H. Husairi Abdi Lc sangat menyesalkan adanya kejadian ini. Oknum Kades yang seharusnya menjadi contoh masyarakat malah ditangkap karena sabu.

“Tentu semua perbuatan akan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dengan kejadian ini harusnya menjadi pelajaran bagi seluruh aparat desa di Kabupaten HSU untuk tidak mendekati dengan yang namanya sabu.

“Kami himbau kepada perangkat desa untuk tidak bermain-main dengan sabu,” ujar Husairi.

Tanggapan senada juga disampaikan Ketua Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) HSU Almien Ashar Safari Kades hendaknya menjadi teladan yang baik untuk seluruh masyarakatnya. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh Kades.

“Saya himbau kepada seluruh kepala desa agar selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya dan menjadi teladan yang baik bagi seluruh masyarakat.” Pungkasnya. ***