AMUNTAI, metro7.co.id – Pertamina telah mengeluarkan hasil uji laboratorium dugaan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite dengan Biosolar disebuah SPBU di Kota Amuntai.

Dikutip dari Media Kalimantan News, Panit Unit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKP Rizky mengatakan, hasil uji laboratorium terhadap sampel diduga BBM oplosan telah dikeluarkan Pertamina.

“Hasil uji laboratorium menyatakan bahwa BBM tersebut murni Dexlite, tidak bercampur BBM jenis lain,” katanya saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp, Selasa (18/1).

Karena tidak terbukti di oplos, ujarnya, maka kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan.

“BBM yang sudah diangkut sebagai barang bukti sudah dikembalikan kepada pemiliknya karena sepenuhnya milik SPBU,” ujarnya.

Meski begitu, tambahnya, pihak kepolisian tetap akan terus mengawasi aktivitas di SPBU tersebut.

“Bila nanti ada laporan masyarakat terkait aktivitas curang di SPBU tersebut, kita akan kembali menindak lanjuti dan bila ada unsur pidana, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Selain kepolisian, pihak Pertamina juga akan melakukan pengawasan terhadap SPBU tersebut.

Kepada seluruh pengusaha SPBU di Kalsel diingatkan agar tidak melakukan kecurangan yang dapat menyebabkan kerugian masyarakat.

Masyarakat yang mengetahui atau memperoleh info terkait kecurangan dari pengelola SPBU, diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. ***