TABALONG, metro7.co.id – Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Amal Shaleh mengikuti proses akreditasi tahun 2022 ini.

PKBM yang berlokasi di Kecamatan Murung Pudak itu bertujuan memfasilitasi pendidikan nonformal di Kabupaten Tabalong.

Kepala Sekolah PKBM Amal Shaleh Desak Putu Butsi Triyanti mengatakan, keikutsa
ertaan sekolahnya merupakan apresiasi buat lembaga, karena bisa mengikuti proses akreditasi.

Selanjutnya hasil penilaian dari tim akreditasi menjadi umpan balik buat PKBM, bebernya, dalam upaya dan motivasi untuk memperbaiki mutu dan kualitas lembaga secara bertahap, terencana dan kompetitif baik di tingkat regional maupun nasional.

“Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal untuk akreditasi ini, kami berharap perjuangan kami ini menghasilkan predikat nilai akreditasi yang sesuai yang kami inginkan,” ungkap Butsi Triyana, Senin (15/8).

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu program belajar mengajar di PKBM Amal Shaleh saat ini adalah proses belajar mengajar yang bekerjasama dengan Pondok Pesantren (Ponpes).

Metode yang mereka lakukan yakni dengan cara para tutor atau guru datang ke Ponpes secara berkala dan terjadwal, sehingga peserta didik tidak perlu datang ke sekolah.

“Saat ini ada dua Ponpes yang bekerjasama dengan PKBM Amal Shaleh, yaitu Ponpes Radhatut Thalibin dan Bahaul Iman,” tuturnya.

Salah satu asesor dari Bandan Akreditasi Nasional Provinsi Kalsel yang melakukan visitasi ke PKBM Amal Shaleh, Sumardi menjelaskan, akreditasi sekolah paket C ini memang keharusan, tapi bukan kewajiban, tiap lembaga saat ini bebas apakah ikut akreditasi atau tidak.

“Dengan akreditasi sebuah lembaga bisa dinilai statusnya dan bisa memberi sumbangan yang besar khususnya pengambil kebijakan, sampai di mana lembaga itu dari segi kualitas, kekurangannya dan ini menjadi informasi penting bagi pengambil kebijakan, kalau kekurangannya apa dan solusinya apa serta kelebihannya apa dari lembaga-lembaga PKBM yang lain secara Nasional,” ungkapnya.

“Tahapan akreditasi yang dimulai dari mengusulkan lalu proses Sispena, kelengkapan berkas dan data pendukung lainnya sehingga layak untuk akreditasi. Setelah itu masuk visitasi dilanjutkan penilaian akhir oleh asesor validasi yang menentukan apakah nilainya A, B atau C,” tutupnya.