MARHANI ((Kiri)  Kades Nawin
Tanjung — Lima kecamatan yang berada di wilayah utara Kabupaten Tabalong diketahui kaya dengan sumber daya alam. Tak mengherankan jika sejumlah investor tertarik untuk menanamkan modalnya di wilayah ini. Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menerbitkan 24 Izin Usaha Pertambangan di Kecamatan Muara Uya, Jaro, Haruai, Upau  dan Bintang Ara.
Kepala Desa Nawin Kecamatan Haruai, Marhani, mengharapkan para investor nantinya benar-benar bisa memperhatikan hak dan kewajibannya, sebagaimana kaidah peraturan dan perundangan yang berlaku. “Seperti halnya di bidang perkebunan, ada isyarat dalam usaha perkebunan itu diharuskan 20 persen plasma. Namun kenyataannya sampai saat ini di lapangan hanya wacana dan tidak direalisasikan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu ia mewakili masyarakat di wilayah utara Tabalong berharap agar kepala daerah yang nantinya terpilih dalam Pemilukada dapat memperhatikan dan mengimplementasikan segala aturan dan perundang-undangan bagi para investor. “Seperti peluang kesempatan kerja bagi masyarakat lokal,” imbuhnya.
Selama ini, tambahnya, perusahaan-perusahaan yang ada di daerah dalam hal merekrut tenaga kerja, kebanyakan langsung diisi oleh tenaga kerja yang berasal dari luar atau dari pusat. Sehingga peluang kerja bagi masyarakat lokal sangat kecil.
Untuk itu, ia akan mempelopori pembentukan Persatuan Kepala Desa (Perkades) sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat wilayah utara. “Kami ingin perusahaan yang nantinya beroperasi di wilayah utara bisa membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar operasional perusahaan. Kami siap menghadang dan mendukung kedatangan para investor yang akan berinvestasi  di daerah kami dengan harapan bisa mengakomodir hak-hak masyarakat sekitar operasional yang telah diamanatkan oleh peraturan maupun perundang-undangan yang sudah ada,” pungkasnya. (Metro7/Via)