Jaga Keamanan dan Mutu Pangan Segar, DKPPTPH Tabalong Gelar Sosialisasi
TANJUNG, metro7.co.id – Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPPTPH) Kabupaten Tabalong mensosialisasikan regulasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (PSAT).
Sosialisasi secara resmi dibuka Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor, di Aston Tanjung City Hotel, Rabu (13/11/2024).
Dikatakan Kabid Ketahanan Pangan DKPPTPH Tabalong, Endang Susilowati, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengalaman kepada masyarakat untuk menjamin keamanan pangan segar yang dijadikan bahan makanan.
Sehingga hal ini bisa melindungi kesehatan konsumen dan menjamin praktik perdagangan pangan yang adil dan bertanggung jawab.
“Keamanan pangan sangat diperlukan untuk kegiatan sehari-hari. Kita perlu bahan pangan yang aman, higienis dan segar,” ujarnya.
Disamping itu, Endang jua berharap makanan yang dikonsumsi masyarakat bais terjamin keamanannya agar tidak terjadi masalah keracunan.
“Dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi tambahan edukasi atau pengetahuan dalam kegiatan sehari-hari atau untuk kegiatan di rumah,” harapnya.
Sementara, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor mengatakan, pangan yang segar dan bermutu bukan hanya kebutuhan dasar setiap individu.
Namun, salah satu kunci utama dalam peningkatan kesehatan masyarakat dan produktivitas sumber daya manusia (SDM).
“Keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan memiliki peranan penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah serta menjaga kualitas hidup masyarakat Tabalong,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dalam rantai pasokan pangan, khususnya bagi para petani, pelaku usaha, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Sebab keamanan pangan menjadi aspek utama dalam menjaga kesehatan dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal.
“Ini sejalan dengan peraturan mengenai keamanan dan mutu pangan telah diterbitkan oleh pemerintah pusat untuk menjamin produk pangan yang sehat, berkualitas, serta layak konsumsi bagi masyarakat,” ujar Zulfan.
Ia juga berharap, para pelaku usaha pangan, petani, UNKM hingga sektor pendidikan bisa memahami standar dan regulasi yang harus dipatuhi.
“Dengan begitu, kualitas produk pangan di daerah kita dapat semakin bersaing, tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga secara nasional,” harapnya.