TANJUNG, metro7.co.id – Mencegah terjadinya kegiatan pengrusakan kawasan hutan di Kabupaten Tabalong, Kestuan Perlindungan Hutan (KPH) setempat rutin lakukan patroli tiap bulan.

Patroli ini merupakan salah satu kegiatan preventif KPH Tabalong untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan kawasan hutan dan mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan guna menjaga keutuhan kawasan hutan.

Disampaikan oleh Kasi Perlindungan Hutan, KPH Tabalong, Aris Setiawan bahwa sejauh ini timnya telah melakukan beberapa patroli dibeberapa titik lokasi di Kabupaten Tabalong.

“Jadwal patroli ini selalu rutin kita lakukan tiap bulannya,” ujar Aris, Selasa (23/7).

“Ada di resor pengelolaan hutan (RPH) Jaro, Muara Uya, Kinarum, Pana’an dan Misim, kelima ini RPH ini selalu kita jadwalkan rutin,” sambungnya.

Dalam patroli, Aris mengungkapkan sejauh ini pihaknya mengalami kendala, yakni kekurangan personel, mengingat luas lahan yang harus timnya pantau ada sekitar 2.304 hektare.

“Kita hanya 7 orang petugas, sedangkan cakupan lahan yang harus dipantau ada 2.304 hektare,” ungkap Aris.

Meski begitu, Aris bersama timnya berkomitmen untuk selalu menjaga kawasan hutan yang ada di ‘Bumi Saraba Kawa’ ini agar terhindar dari gangguan keamanan yang sifatnya merusak ke lestarian hutan.

Di lain sisi, Aris menambahkan sepanjang perjalanan patroli di Bulan Juli ini, bersama tim belum mendapatkan aktivitas yang sifatnya melanggar hukum pada bidang kehutanan. “Belum ada kita dapati,” tandasnya.