TANJUNG, metro7.co.id – Memaksimalkan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tabalong, Bawaslu setempat menggelar sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BKPSDM Kabupaten Tabalong, di Gedung Informasi Pembangunan, Rabu (31/7).

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Tabalong, H Taberani dengan Kepala BKPSDM Tabalong, H Erwan Mardani.

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, H Taberani menyatakan bahwa Bawaslu Tabalong mempunyai komitmen yang kuat untuk melakukan pengawasan partisipatif terhadap netralitas ASN di Kabupaten Tabalong pada Pilkada serentak 2024.

“Misal dari kami Bawaslu ada menemukan temuan, ada salah satu oknum ASN yang diduga melanggar ketentuan netralitas yang berlaku. Maka kita akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Taberani, Bawaslu Tabalong melakukan kerjasama ini untuk melakukan pencegahan, contoh salah satunya adalah sosialisasi pada kali ini.

“Selain itu pula, pencegahan dilakukan melalui surat imbaun kepada pemerintah daerah sampai turun ke kecamatan,” jelas Taberani.

Di samping itu, Taberani menegaskan, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong, pengawas kecamatan, hingga turun ke kelurahan dan desa telah melakukan penandatangan fakta integritas tentang ketidak berpihakan atau netralitas pada Pilkada serentak 2024 ini.

Untuk itu, diharapkannya melalui nota kesepahaman ini dapat mencegah adanya terjadi pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Tabalong.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, H Erwan Mardani menyampaikan bahwa seluruh ASN harus bisa memberikan contoh yang terbaik untuk masyarakatnya.

“Kita harapkan ASN bisa memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat, jangan sampai kita memberikan contoh yang kurang bagus,” ungkapnya. ***