TANJUNG – Sebuah rumah di Desa Paliat Rt.01 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong mengalami kebakaran pada saat si penghuni belanja ke Pasar Kelua pada sore hari, Kamis (11/06).

Menurut keterangan para saksi api pertama kali membesar pada bagian atap rumah dan langsung membakar dinding dan lantai rumah yang terbuat dari kayu.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdpri, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Kelua Ipda H. Tri Susilo menerangkan peristiwa kebakaran sebuah rumah milik warga di Jalan A.Yani Desa Paliat tersebut sekitar jam 16.25 Wita dan pihaknya langsung meluncur ke lokasi kebakaran rumah untuk membantu dan melaksanakan pengamanan selama proses pemadaman api oleh petugas damkar gabungan wilayah Selatan Tabalong.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran rumah adalah konsleting listrik, ” ujar Kapolsek.

Kerugian diperkirakan 60 juta rupiah, dan api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar gabungan serta tidak ada korban jiwa. (metro7/hrd)

Reporter : Suhardi / Tabalong – Kalimantan Selatan.