BARABAI, metro7.co.id – Upaya untuk mewujudkan dan meningkatkan cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat terus diupayakan oleh berbagai pihak, salah satunya adalah Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kandangan.

Bersama BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Rutan Kelas IIB Kandangan melanjutkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pertukaran Informasi Data dan Koordinasi di Bidang Jaminan Kesehatan, Rabu (21/8).

Dalam interaksinya, Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Kandangan, Feri Hermawan menuturkan, inisiasi PKS ini berangkat dari perhatiannya kepada unsur kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Kandangan.

Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan salah satu hal yang penting bagi WBP, terutama saat sakit, maka dari itu ia mencoba mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan WBP memiliki jaminan kesehatan, yakni dengan memastikan mereka terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Semangat yang diusung dalam PKS ini adalah semangat untuk berkoordinasi antara kami dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, khususnya juga dengan pihak BPJS Kesehatan HSS,” katanya.

“Jadi, mekanismenya, kami akan melakukan pendataan terhadap seluruh WBP dan mengirimkan datanya ke pihak BPJS Kesehatan, dari situ akan diketahui berapa yang telah terdaftar dan belum, maka dari data yang belum terdaftar itu akan kita dorong untuk segera terdaftar,” tambah Karutan.

Feri menuturkan, saat ini jumlah WBP di Rutan Kelas II B Kandangan sekitar 280 orang, dengan persentase peserta yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN lebih dari 76 persen.

“Selama ini sebenarnya sudah berlangsung koordinasi tersebut, jadi setelah memperoleh hasil pengecekan dari pihak BPJS Kesehatan, kita bisa berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan HSS atau pihak keluarga bagi WBP yang dari luar HSS untuk proses pendaftaran BPJS Kesehatannya,” jelasnya.

Menanggapi pemaparan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan mengapresiasi dan mendukung penuh upaya pihak Rutan Kelas II B Kandangan.

“Kami melihat semangat yang sangat baik dalam proses ini karena di dalamnya termuat tujuan mulia untuk memastikan seluruh masyarakat dalam hal ini WBP agar terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, upaya semacam ini harus terus dilakukan oleh seluruh pihak dalam rangka untuk memastikan dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN, terutama memastikan bahwa seluruh masyarakat telah terdaftar pada program ini.

Masrur juga berharap melalui kerja sama ini koordinasi akan semakin lancar dan memastikan kedua pihak melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing.

“Adanya PKS ini tentu kita berharap agar koordinasi dapat berjalan dengan lebih baik, serta menjadikan rasa aman bagi para pihak karena sebagaimana termuat dalam PKS ini, segala informasi yang diberikan batasnya hanya menjadi konsumsi antara Rutan Kelas IIB Kandangan dan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, tidak untuk pihak lain,” terang Masrur.

Pihaknya akan berusaha membantu sesuai dengan ketentuan yang ada dalam PKS, terutama berkaitan dengan kegiatan administrasi pendaftaran program kepesertaan JKN bagi WBP di Rutan Kelas II B Kandangan.

“Sesuai kapasitas dan kemampuan kami serta sesuai dengan hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama, tentu kami akan berusaha sebaik mungkin dalam implementasi PKS ini, karena muara dari kesepakatan ini salah satunya adalah kepastian jaminan kesehatan bagi WBP dan peningkatan cakupan program JKN itu sendiri,” tutupnya.