BARABAI, metro7.co.id – Komandan Kodim (Dandim) 1002/HST melaksanakan silaturahmi dengan tokoh lintas agama masyarakat Dayak Labuhan.

Silaturahmi berlangsung di rumah Bahtrio Desa Labuhan RT 5 RW 3, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten HST, Kamis (7/7) malam.

Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Adat Dayak Labuhan Suan, Ketua Majelis Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) HST Pendeta Rusman Nusa Bakti, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) HST Irpani dan tokoh adat serta masyarakat Desa Labuhan.

Kepala Adat Dayak Labuhan Suan menyampaikan selamat datang di Desa Labuhan, saat ini di sini melaksanakan Aruh Adat Baduduk selama dua bulan penuh.

“Dimulai dari bulan Juni hingga Agustus nanti secara bergantian dari rumah ke rumah warga, dengan jeda dua sampai tiga hari,” ujarnya.

Pelaksanaan aruh adat disini berbeda dengan aruh adat di tempat lain, ungkapnya, di sini murni melakukan aruh adat, tidak ada kegiatan judi, sabung ayam dan miras. “Apabila ada yang melanggar, maka akan kami denda adat,” tegasnya.

Sementara, Ketua Majelis Resort GKE HST, Pendeta Rusman Nusa Bakti, atas nama Jemaat dan Majelis Resort HST sangat berterima kasih atas kedatangan Dandim 1002/HST di Desa Labuhan.

“Semoga di kampung kita toleransi antar umat beragama terjalin baik, karena di sini ada bermacam-macam agama seperti Islam, Kristen, Pantekosta dan Hindu selalu hidup rukun berdampingan,” bebernya.

“Semoga diberikan kesehatan dan keselamatan dalam mengayomi masyarakat di HST. Kami atas nama Lembaga Parisadha Hindu HST sangat senang dan berterima kasih atas kunjungan Bapak Dandim 1002/HST,” tambahnya.

Sedangkan, Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana sangat senang dan berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh warga masyarakat Dayak Labuan.

“Kami datang ke sini untuk bersilaturrahmi dan menjalin hubungan yang baik antara TNI dan warga Dayak Meratus. Saya sangat setuju dengan pelaksanaan Aruh Adat murni yang tak memperbolehkan ada kegiatan judi, sabung ayam dan miras,” tutupnya.

Silaturrahmi berlanjut dengan pemberian piduduk atau beras Bagantang dari Kepala Adat Dayak Labuhan kepada Dandim 1002/HST.