Banjarmasin – Dua pelaku jambret, Poniri alias Pilu (29) warga Jalan Lokasi 2 RT 13, Banjarmasin Selatan dan Muhammad alias H Totok (33) warga Jalan Pangeran Antasari Stal Sapi RT 4. Banjarmasin Timur babak belur dihakimi massa, Senin (19/5) sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan Martadinata Banjarmasin Tengah.
Tak pelak lagi warga yang geram dengan aksi para pelaku jambret ini menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku saat itu berhasil merenggut kalung seberat 5 gram milik Lisna Imelda (34) warga Jalan Manunggal 3, RT 32 Banjarmasin Barat
Lisna mengatakan Ia saat itu dari pasar Sudimampir menuju pulang kerumah,
ketika melintas di Jalan Pangeran Samudera didepan Pengadilan Tinggi, dirinya dipepet pelaku seketika itu juga pelaku yang ada dibelakang langsung merenggut kalung dirinya seberat 5 gram. “Pelaku langsung kabur. Saya berusaha mengejar pelaku itu” kata Lisda.
Sepanjang jalan Lisda bertiak jambret, hingga mengundang warga. Namun apes ketika pelaku melintasi jalan Simpang Telawang menyenggol seroang anak yang sedang bersepeda.
”Ada pengendara lain yang ikut mengejar, dan ketika pelaku belok kearah Pemko jatuh didepan Hotel Viktoria,” ucap Lisda.
Mengetahui yang jatuh itu adalah pelaku jambret warga berdatangan untuk menangkapnya, namun pelaku berusaha kabur dan salah satu pelaku semapat menodongkan sajam kepada warga yang mengejar. ”Pelaku tidak berkutik lagi setelah massa datang menghakimi,” jelas Lisda.
Sementara pengakuan H Totok, dirinya membantah bahwa telah melakukan penjambretan, saat itu kami berdua diteriaki warga jambret padahal tidak berbuat apa-apa. ”Saya tidak menjambret, masalahnya tidak tahu sama sekali  tadi hanya diteriak warga dan dikejar hingga dipukuli,” dalihnya.
Diakui H Totok dirinya memang pernah masuk penjara karena kasus penjambretan. ”Tujuh bulan lalu saya baru keluar tahanan November 2013 silam,”ujar H Totok.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwuno, mengatakan dua pelaku itu tertangkap warga dan dihakimi massa, untuk pelaku memang sering berkasi di kawasan Banjarmasin. Sementara pelaku memang membantah telah melakukan penjambretan, akan tetapi pelaku memang resedivis jambret karena pernah ditangkap oleh pihaknya.
“H Totok memang resedivis jambret, dia baru saja keluar penjara tahun 2013 silam karena kasus serupa. Apabila beraksi mereka sering berdua,” jelas Afner.(metro7/blq)