TANJUNG, metro7.co.id – Sorang pria berinial RH (42) warga Kelurahan Salsabilah, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dimankan Polisi lantaran diduga menjambret kalung emas anak kecil perempuan berumur Tiga tahun, pada Rabu (19/7/2023) siang.

Adapun pelaku RH melancarkan aksinya pada Rabu 19 Juli 2023 pagi di Pasar Mahe Desa Mahe Pasar, Kecamatan Haruai, Tabalong.

Mengenai perkara tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo menerangkan bahwa pelapor YI (40) warga Desa Mahe Pasar Kecamatan Haruai, Tabalong selaku ibu korban bersama anaknya yakni korban anak perempuannya sedang berbelanja di pasar mingguan Desa Mahe Pasar.

“Pelapor terkejut menoleh saat mendengar anaknya menangis dan berkata “Kalung diambil paman”, ibu korban melihat kalung emas korban sudah tidak ada lagi,” ungkap Sutargo.

Sutargo menjelaskan bahwa si pelapor melihat pelaku yang dikenalinya masih berada disekitar kejadian sedang berusaha memasukan suatu benda kedalam saku celana, kemudian pelapor berteriak jambret dan pelaku langsung berpura – pura menjatuhkan barang bukti di tanah.

Ia menerangkan warga sekitar yang mendengar teriakan jambret tersebut, kemudian mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polisi dan pelaku RH pun mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian diberbagai tempat di Tabalong sebanyak Lima kali.

“Adapun pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah kalung emas seberat 3 gram, 1 Liontin kalung seberat 2 gram dan 1 unit sepeda motor metik,” pungkas Sutargo. ***