KOTABARU, metro7.co.id – Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), Tanah Kambatanglima telah menerima SK Bupati Kotabaru tertanda tangan Sayed Jafar.

“Kamis kemarin, kami tim percepatan menerima SK dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru. Keputusan Bupati Kotabaru No 188.45/319/KUM/2021 yang ditanda tangani Bapak Sayed Jafar per tanggal 17 September 2021, atau 5 hari setelah Presedium Tanah Kambatanglima menggelar rapat di RM Refana 2 Cantung untuk membentuk Panitia Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima,” kata Rabbiansyah.

Kala itu ditunjuk secara aklamasi Rabbiansyah atau Roby, salah seorang putra daerah asal Desa Sakadoyan, Pamukan Selatan, yang juga anggota DPRD Kotabaru dari Partai Perindo.

Roby membeber tugas-tugas dari tim percepatan yang keanggotaanya terdiri dari unsur pemerintah daerah, anggota DPRD Kotabaru dan juga Presedium Tanah Kambatanglima, melengkapi syarat-syarat pembentukan DOB sesuai amanah UU.

“Karena dari 109 desa dari 12 kecamatan masih ada beberapa desa lewat BPD belum memberikan rekomendasi persetujuan pemekaran, hal ini tentu saja salah satu faktor penghambat dalam kami menyajikan data kenapa Kotabaru daratan meminta dimekarkan,” ujar Roby.

Kedua kata dia ada beberapa list tambahan yang harus dilengkapi, semisal persetujuan kepala desa, persetujuam camat, bahkan rekomendasi bupati-bupati sekitar Kotabaru.

“intinya tugas kami memfasilitasi kelengkapan syarat administrasi dan teknis pemekaran daerah,” ujarnya

“Termasuk nantinya memfasilitasi kajian akademis untuk calon kabupaten baru, Tanah Kambatanglima,” Roby menambahkan

Adapun tim juga memiliki pelindung dan penasehat mulai dari Bupati dan Wakil, Ketua DPRD, Sekda, akademisi dan Tokoh Kotabaru Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah, serta beberapa pembina dari kalangan Habaib.

“Mudah-mudahan hal ini menambah semangat untuk pengurus di tingkat kecamatan, di tingkat desa untuk tetap berjuang, melengkapi syarat-syarat yang diperlukan, sehingga perjuangan untuk Tanah Kambatanglima menjadi sebuah kabupaten bukan isapan jempol. Yang jelas saat ini DPRD dan Bupati Kotabaru sudah memberikan dukungan untuk Tanah Kambatanglima,” imbuhnya. ***