TANJUNG, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong mensosialisasikan persiapan pelaksanaan kampanye pada Pilkada 2024, Senin (23/9) di Hotel Aston Tanjung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran PPK se-Tabalong, Bawaslu Tabalong, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Kesbangpol Tabalong, Camat, TNI-Polri serta tim pemenangan paslon.

Sementara terkait narasumber diisi oleh Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, Kabag Ops Polres Tabalong, AKP Hasanuddin dan di tambah Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Kesbangpol Tabalong, D Jusfan.

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sebagaimana ketentuan PKPU nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang sudah diatur.

“Karena sebentar lagi pelaksanaan kampanye dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024, maka sosialisasi ini dilakukan,” ungkap Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah.

Dijelaskan Ardiansyah, untuk waktu dan tempat kampanye sekarang tidak lagi ada pembagian zona atau wilayah kecamatan sehingga setiap pasangan calon bebas untuk menentukan lokasinya.

“Yang penting sesuai dengan tahapan kampanye dan Sebelum melaksanakan kampanye harus berlapor kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan surat ijin,” jelas Ardi.

Sementara Anggota KPU Tabalong, Ihsanul Hakim menambahkan, satu hari sebelum menjelang kampanye tim paslon harus mendaftarkan diri ke KPU.

“Jadi tim paslon harus mendaftarkan tim kampanye, relawan dan tim penghubung ke KPU. Berikut juga termasuk akun media sosial,” tambahnya. ***