Jual dan Konsumsi Sabu, Dua Pria di Kotabaru Ditangkap
KOTABARU, metro7.co.id – Dua pria di Kotabaru, Kalsel, menjadi tersangka karena terlibat kasus narkoba. Keduanya adalah SH warga Kotabaru Tengah dan JH warga Muara Jala Ulu, Kutai.
Pelaku pertama SH alias Memet diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Rabu 19 Juli 2023, sekitar jam 14.30 wita.
Kapolres Kotabaru melalui Kasatnarkoba Polres Kotabaru AKP Nur Alam mengatakan tertangkapnya tersangka Memet hasil pengembangan dari GSR.
“Saat mengamankan GSR turut kita amankan SH. Pengakuan Memet membeli sabu dari tersangka GSR,” terang Kasat
Ternyata sabu yang telah dibeli tersebut sudah habis dikonsumsi bersama dengan temannya yang bernama JH.
Selanjutnya personel bergegas menuju rumah JH, di Jalan PIK Jaya, Rt 006, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, dan kembali melakukan penangkapan terhadap JH.
“Dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu pipet kaca yang yang masih tersisa narkotika jenis sabu, sebuah timbangan digital, alat isap, dan handphone,” ujarnya
Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. ***