• Empat Pelaku Berhasil Diamankan
Tanjung — Empat orang penjudi dadu klotok tertunduk  malu saat digiring anggota Polsek Haruai, Rabu (19/6) tadi. Mereka kedapatan melakukan tindak pidana perjudian di Desa Suput RT 06 Kecamatan Haruai.
Keberhasilan polisi melakukan penangkapan judi dadu ini tidak terlepas dari informasi warga yang merasa resah dengan maraknya perjudian di wlayahnya. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Haruai bergerak cepat melakukan penggrebekan di TKP yang berada di areal perkebunan.
Kedatangan polisi secara mendadak tak pelak membuat puluhan penjudi lari tunggang langgang. Namun malang bagi Gusti Irwansyah (23) warga Desa Mahe Pasar, M Azhar (26), Ahmad Fauzi (40) dan Aliansyah (20) warga Desa Suput yang berhasil ditangkap oleh petugas. Mereka pun digelandang ke Mapolsek Haruai bersama barang bukti yang terdiri dari peralatan judi dadu dan uang tunai Rp 235 ribu.
Informasi yang berhasil dihimpun Metro7, perjudian di Desa Suput Kecamatan Haruai memang sudah meresahkan warga setempat. Apalagi di wilayah tersebut kini sering terjadi pencurian hasil kebun karet. Polisi bersama aparat desa setempat sudah sering memperingatkan warganya agar tidak bermain judi. Namun peringatan itu tidak digubris oleh para pecandu judi dadu.
Kapolres Tabalong AKBP Didik Sudaryanto melalui Kapolsek Haruai Iptu  Darta membenarkan adanya penangkapan judi di Desa Suput. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan.
Penangkapan judi dadu di Desa Suput dilakukan oleh enam orang personil yang dipimpin oleh Bripka Husnul. Para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHAP dengan ancaman enam tahun penjara. (Metro7/Rz)