TANJUNG, metro7.co.id – Masa Reses tahap III Anggota DPRD Tabalong dilaksanakan mulai tanggal 12 hingga 16 Oktober 2023 di seluruh dapil wilayah pemilihan, Tengah, Selatan dan Utara Kabupaten Tabalong.

Kegiatan menampung aspirasi warga oleh anggota DPRD Tabalong itu terjadwal oleh Banmus DPRD Tabalong, dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan dengan menggunakan dana APBD.

Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Jurni mengatakan, ada perbedaan reses tahap III tahun ini, sebab ada penambahan titik, dari 4 titik menjadi 10 titik per anggota DPRD.

“Penambahan titik ini demi memaksimalkan menampung aspirasi warga di masing-masing Dapil Anggota DPRD, yakni untuk pemerataan pembangunan di Tabalong,” jelasnya.

Terpantau, warga sangat antusias menghadiri kegiatan reses, terlihat dari membludaknya warga yang datang dari jumlah undangan.

“Aspirasi wargapun beragam, mulai dari jalan jembatan dan kepentingan umum lainnya, termasuk pendidikan, pelatihan dan tempat ibadah,” bebernya.

Beragamnya masukan warga juga sampai pada permintaan yang unik, bebernya, mulai dari permintaan alat kesenian, pembinaan kelompok tani sampai permintaan ibu ibu agar pemerintah membubarkan warung jablai yang ada di wilayah Tabalong.

“Semua aspirasi akan diparipurnakan dan akan disampaikan pada Pemkab Tabalong untuk dipilah menjadi pokir DPRD,” tutupnya.