TANJUNG, metro7.co.id – Tiga orang pria diduga melakukan pencurian kabel tembaga milik PT Pertamina Tanjung di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Rabu (14/8).

Pria tersebut berinisial YNT (32) dan ZA (28) warga Sei Pimping Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong serta RH ( 28) warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

“Pada Rabu (14/8) dini hari petugas patroli mendapati di salah satu sumur minyak milik PT Pertamina di Desa Masukau, kabel jenis NYFGbY ukuran 3×70 SQMM dengan panjang kurang lebih 4 meter telah hilang,” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui PS Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno.

Mendapati kabel itu hilang lalu petugas patroli, melaporkan kehilangan kabel tersebut ke petugas jaga. Menerima laporan tersebut kemudian mereka menuju lokasi kejadian.

“Saat diperjalanan bertemu dengan 3 orang yang mencurigakan. Saat diberhentikan dan diperiksa terdapat 1 buah linggis, 1  buah gergaji besi dan 1 buah cangkul yang disimpan didalam karung,” ungkap Joko.

Petugas pengamanan internal yang sedang melaksanakan patroli itu lanjut Joko, membawa tiga orang tersebut ke pos jaga untuk dimintai keterangan. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Murung Pudak beserta beberapa barang bukti.

Atas kasus tersebut terang Joko, pelapor yang menerima kuasa dari PT Pertamina merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp6.8 juta.

Ketiganya dikenakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUH Pidana.

“Ketiga pelaku YNT, ZA dan RH kini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum dan turut di sita beberapa barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah gergaji besi, 1 buah cangkul, 1 buah karung dan 2 buah kendaraan,” terang Joko.

Ditambahkannya, ada dua pelaku lainnya yang ikut melakukan pencurian kabel tersebut. Namun saat ini polisi masih dalam pencarian yang diduga membawa barang bukti kabel yang telah dicuri.