AMUNTAI, metro7.co.id – Kepala Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap anggota Polisi. Penangkapan diduga karena sang Kades terjerat kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres HSU AKPB Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rosyid Ari Prabowo membenarkan penangkapan Kades tersebut.

“Kades berinisial (RM) 34 dan temannya berinisial DI (35),” ujar Ari.

Pengungkapan kasus narkotika ini pada hari Rabu (16/06/2020). Kejadian berawal adanya informasi bahwa ada Kades yang nyabu, mendapat informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi tepatnya di Kantor Desa Pakacangan anggota saat ingin melakukan penggerebekan, namun pintu kantor dalam keadaan dikunci, kemudian seorang laki-laki membuka pintu dari dalam membuka pintu kemudian dilakukan penggeledahan.

“Kades sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang dari jendela,” katanya.

Diruangan tersebut Petugas menyita lima bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu, Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat keseluruhan 0,20 gram berat bersih 0,02 Gram, 1 buah bong tanpa tutup botol, 1 buah sedotan plastic, 1 buah Handphone Merk Samsung Core A03 warna biru serta 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Skydrive warna silver.

“Karena terbukti bersalah kedua pelaku dan brang buktinya dibawa ke Mapolsek Amuntai Utara guna proses lebih lanjut,” Pungkasnya. *