BATULICIN, metro7.co.id — Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih predikat Baik (B) di Kalimantan Selatan.

Demikian kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanah Bumbu Ardiansyah, di ruang kerjanya.

“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tentang hasil pemantauan dan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022 meraih predikat Baik,” sebutnya.

Menurut Ardiansyah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik dengan nilai indek 3,16.

“Nilai itu merupakan tertinggi kedua se-Kalsel setelah Kota Banjarmasin dengan nilai indek 3,31 tertinggi pertama se-Kalimantan Selatan.

Keberhasilan ini, lanjut Ardiansyah, tidak terlepas dari dukungan Bupati Abah dr. H. M. Zairullah Azhar, Wakil Bupati H. Muh Rusli, Sekda H. Ambo Sakka, para SKPD, dan pihak terkait lainnya.

Ia mengungkapkan pada tahun 2021 yang lalu, Pemkab Tanah Bumbu mendapat predikat Cukup dengan nilai indek 2,50, hal itu dikarenakan ada instrumen baru dari 37 indikator menjadi 47 indikator penilaian.

“Namun pada tahun 2022, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil memperoleh predikat B dan memenuhi 47 indikator yang ditentukan,” imbuh Ardian – panggilan akrab – Kadis Kominfo itu.

Ada empat domain penilaian yaitu kebijakan SPBE, tata kelola, manajemen, dan layanan.

Perlu diketahui, SPBE adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang biasa disebut dengan “e-government” yakni penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya. ***