KOTABARU, metro7.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Dr Andi Irfan Syafruddin melantik dua orang jaksa baru, pada Kamis, 22 Desember 2022, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Jaksa yang baru ini akan menduduki jabatan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Adapun pejabat baru Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru yaitu Dr. Mohamad Fikri Nuriana, menggantikan pejabat lama Achmad Riduan, yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Dan pejabat baru Kepala Seksi
Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotabaru yaitu Arditya Bima Yogha, menggantikan pejabat lama Roh Wiharjo, yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.

Dr. Mohammad Fikri Nuriana, sebelumnya menjabat sebagai jaksa fungsional pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Sedangkan Arditya Bima Yogha, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Tabalong.

Dasar mutasi tersebut yaitu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-767/C.4/11/2022 tanggal 22 November 2022.

Kajari Kotabaru Dr. Andi Irfan Syafruddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang wajar.

“Kita semua mengetahui bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang wajar di Kejaks aan. Dengan semangat baru tentu kami sangat mengharapkan kinerja dan kerjasama dengan pegawai Kejaksaan Negeri Kotabaru lainnya,” kata Andi Irfan

Andi juga menyampaikan terimakasih kepada Achmad Riduan dan Roh Wiharjo, atas kerjasama dan dedikasinya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Kotabaru.

“Demikian pula kami harapkan kepada pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kantor sehingga dapat segera menjawab segala tantangan pekerjaan di Kejari Kotabaru,” imbuhnya. ***